Detail Agenda

Penilaian Akhir Semester

Rabu, 2 Desember 2020 07:59 WIB
  489 |   -

TATA TERTIB PESERTA UJIAN ONLINE

PENILAIAN AKHIR SEMESTER

TAHUN PELAJARAN 2020-2021

 

  1. Semua siswa diwajibkan mengikuti PAS Ganjil 2020/2021 setelah memenuhi segala administrasi sekolah
  2. Peserta Ujian PAS mengerjakan ujian secara mandiri, tanpa bantuan dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
  3. Peserta Ujian PAS dilarang keras melakukan kecurangan. Hal-hal berikut ini dianggap sebagai perbuatan curang:
  1. Memberikan atau menerima petunjuk atau jawaban ujian kepada peserta lain dengan cara dan media apapun.
  2. Mengerjakan ujian secara bersama-sama
  3. Melihat buku ajar, diktat, atau catatan dalam bentuk apapun
  1. Peserta Ujian wajib menyediakan sarana pendukung, seperti:
  1. Laptop dengan baterai yang cukup
  2. Kuota internet/ wifi yang memadai
  3. Handphone/smartphone
  1. Peserta Ujian wajib menjaga kesehatan diri sendiri agar dapat melakukan Ujian dengan baik.
  2. 15 Menit sebelum ujian dimulai siswa wajib mengisi daftar hadir yang akan di bagikan melalui grup telegram.
  3. Link soal ujian bisa dikerjakan sesuai dengan Jadwal dan Sesi yang sudah dibagikan di link kemudian memasukkan TOKEN.
  4. Sebelum dan sesudah mengerjakan soal jangan lupa berdo’a
  5. Tidak ada tambahan waktu bagi yang tertinggal mengerjakan, kecuali ada pemberitahuan.
  6. Peserta ujian hanya bisa mengakses soal Satu Kali (1 x tiap Mapel dan Sesi)
  7. Peserta ujian yang tidak mematuhi peraturan akan diberi sanksi :
  1. Teguran dari Panitia
  2. Membatalkan hasil Ujian Peserta
  1. Siswa yang tidak bisa ikut ujian dikarenakan “SAKIT” akan diikutkan pada Ujian Susulan dengan Jadwal yang akan diatur kemudian.

Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini