Peminatan adalah suatu keputusan yang dilakukan peserta didik untuk memilih kelompok matapelajaran sesuai minat, bakat, dan kemampuan selama mengikuti pembelajaran di SMA. Pemilihan peminatan dilakukan atas dasar kebutuhan untuk melanjutkan keperguruan tinggi.
Struktur kurikulum merupakan sekelompok matapelajaran yang dapat diikuti dan diambil selama peserta didik menempuh pendidikan seperti tertuang dalam PP No. 32 tahun 2013, Pasal 77B ayat (1) Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan Pembelajaran, matapelajaran, dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan dan program pendidikan, dalam ayat (4) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pengorganisasian matapelajaran untuk setiap satuan pendidikan dan/atau program pendidikan, serta ayat (7) Struktur Kurikulum untuk satuan pendidikan menengah terdiri atas:
a. muatan umum
b. muatan peminatan akademik
c. muatan akademik kejuruan
d. muatan pilihan lintas minat/peminatan.
Untuk Mata Pelajaran Peminatan Akademik Seni Budaya yang dipelajari adalah Seni Rupa dan Senin Musik, serta muatan local Baca Tulis Al-Qur’an dan Peminatan Kejuruan mata pelajaran yang diajarkan adalah Fisika, Kimia, biologi dan Matematika, sedangkan Prakarya dan Kewirausahaan di pilih kategori Pengolahan
Jadilah yang pertama berkomentar di sini